IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kabareskrim Dalam Kasus Suap Tambang Ilegal

Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Surabaya/RMOLJatim
Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso saat menjadi pembicara dalam diskusi publik di Surabaya/RMOLJatim

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menonaktifkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang diduga terlibat kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).


Ketua Presidium IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, selain menonaktifkan Kabareskrim, Kapolri juga diminta segera membetuk Tim Khusus (Timsus) yang melibatkan berbagai unsur.

"Bentuk Timsus gabungan eksternal internal untuk memeriksa secara komprehensif dugaan pemberian uang perlindungan atas tambang ilegal kepada beberapa oknum Polisi. Mengapa perlu adanya eksternal internal, agar pemeriksaan ini menjadi transparan dan akuntabel sehingga dipercaya. Kemudian dalam kaitan itu supaya kredibilitasnya tetap bisa dijalankan karena dalam unsur tim gabungan ini menurut IPW ada fungsi reserse, maka Kabareskrim sekarang yaitu Pak Agus yang disebut namanya, dijauhkan dari fungsi dan kewenangannya terhadap reserse yaitu dinonaktifkan sementara," tegas Teguh saat menjadi pembicara dalam Diskusi Publik "Reformasi Kultural Polri" di Surabaya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (29/11).

Yang kedua, lanjut Teguh, Pak Kapolri ini kan memerintahkan Ismail Bolong ditangkap. Ini menjadi tanda tanya kalau belum ditangkap.

"Harus ditangkap. Kalau sudah ditangkap harus diungkap. Jangan kemudian, Ismail Bolong ditangkap terus terjadi pembungkaman. Oleh karena itu, untuk menghindari spekulasi ini Timsus harus segera dibentuk. Dari Kompolnas ada, dari satuan kerja lain Satker misalnya. Irwasum, Propam, Reserse kemudian Kompolnas. Supaya saling check and balance," pinta Teguh.

Ferdy Sambo sebelumnya mengaku telah memeriksa Kabareskrim dan anggota Polri yang bertugas di Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong soal dugaan tambang ilegal itu.

Adapun Ismail Bolong merupakan polisi yang pertama kali mengeluarkan pernyataan bahwa dalam kasus tambang ilegal di Kaltim ada keterlibatan Kabareskrim. Meski, belakangan hal itu diklarifikasinya.

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Diketahui, kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim yang melibatkan nama jenderal bintang tiga ramai diperbincangkan setelah pengakuan Ismail Bolong.

Dalam Video pengakuan yang dibuat Ismail Bolong itu menyebut petinggi Polri Kabareskrim Komjen Agus Andrianto turut mendapat setoran Rp 6 miliar untuk mengamankan usaha tambang ilegal.

Tak lama setelah video itu viral, Ismail menggungah video klarifikasi yang menyatakan tidak ada keterlibatan Kabareskrim.

Di video klarifikasinya, ia mengaku mendapat tekanan dan intimidasi untuk membuat video awal tersebut dari seorang perwira tinggi di Propam Polri.

Pengakuan Ismail Bolong belakangan terungkap lewat dokumen surat hasil penyelidikan Divisi Propam Polri yang ditandatangani Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan juga membenarkan adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam kasus ilegal itu.