Anggita Polsek Simokerto menangkap tiga pemuda komplotan curanmor yang beraksi di 15 lokasi.
- Gerebeg Gudang Motor Hasil Curian, Polrestabes Surabaya Tangkap Sepaket Pelaku dan Penadah
- DPO Selama 10 Bulan, Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Tertangkap
- Keluar Penjara Berulah Lagi, Curanmor di Kantor Humas Pemkot Surabaya Akhirnya Tertangkap
Ketiga tersangka masing-masing Ismail M (23), warga Jalan Sido Kapasan Gang I; Aris (27), warga Jalan Sidonipah Gang V dan A. Arifin (34) warga Jalan Bulak Banteng Baru Gang Mawar.
"Ketiga orang pelaku curanmor yang kami amankan, dua diantaranya terpaksa kami tindak tegas karena berusaha melarikan diri dan mencoba melawan petugas," kata Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho, Selasa (17/1).
Dwi menyebut, dalam menjalankan aksinya ketiga tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Ismail bertugas untuk mengatur rencana mulai dari mencari sasaran sampai menjual barang curian. Selain itu, Ismail juga turut menjadi eksekutor pencurian.
"Sedangkan tersangka Aris berperan untuk mengawasi situasi ketika tersangka Ismail mengambil motor korban dengan berpura-pura sebagai pengendara ojek online (ojol), lengkap dengan memakai jaket ojek online seperti yang kami sita ini," imbuh Dwi.
Sementara peran tersangka Arifin bersama Ismail mengambil kendaraan dan bertugas menjual barang curian itu.
"Mereka bertiga ini sudah komplotan cukup lihai dalam melakukan aksi pencurian motor. Total ada 15 TKP. 8 di Simokerto dan sisanya di luar wilayah Simokerto," tegas Dwi.
- Gatotkaca Keliling TPS, Cara Polsek Simokerto Ajak Warga Gunakan Hak Suara
- Waspada Balap Liar, Polisi Gencar Patroli Malam
- Polsek Simokerto Amankan 10 Sepeda Motor Diduga Hasil Curian, Berikut Daftarnya