Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Bondowoso Sebut Mutasi Masih Dimungkinkan Terjadi

Foto : Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin/RMOLJatim
Foto : Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin/RMOLJatim

Pada beberapa hari lalu, pimpinan DPRD Bondowoso mengirimkan surat pemberitahuan akhir masa jabatan bupati.


Disampaikan oleh Ahmad Dhafir, ketua DPRD Bondowoso, bahwa masa jabatan Bupati Bondowoso saat ini tersisa 6 bulan lagi.

Hal itu kata Ahmad Dhafir, bukan untuk intervensi eksekutif agar tidak melakukan mutasi jabatan kepada aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat lainnya 

"Agar pejabat atau ASN terkait bisa lebih fokus menyelesaikan pekerjaan tanpa dihantui akan dimutasi setiap saat" ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/3).

Dalam hal ini jika dimungkinkan ada mutasi, agar memberitahu kepada Mendagri karena fokusnya adalah menyusun LKPJ 5 tahunan.

Lebih lanjut kata Dhafir, pastinya juga berimbas pada kondusiftas dan tidak gaduh yang membuat ASN atau pejabat tidak tenang dalam membantu Bupati.

" Dalam surat yang diterima sekda, memang kami imbau untuk tidak melakukan mutasi demi kondusifitas" terangnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menjelaskan pihaknya memang mendapatkan surat pemberitahuan terkait tidak melakukan mutasi jabatan.

Namun Bupati Salwa menegaskan, selama tidak ada larangan, memungkinkan untuk tetap melakukan mutasi jabatan.

"Selama ada peluang atau kebutuhan dari kita akan tetap melakukan mutasi". tegasnya.