Tahap awal dari proses seleksi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yaitu pembentukan tim seleksi (Timsel) di 29 provinsi dipertanyakan. Pasalnya, muncul ketidakterbukaan dalam penetapan orang-orang yang menjadi anggota timsel.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
Kritik terkait persoalan itu disampaikan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/3).
“JPPR mendorong Bawaslu RI untuk memberikan penjelasan terkait dengan pedoman tata cara pembentukan tim seleksi Bawaslu Provinsi agar terbuka dan transparan,” ujar sosok yang kerap disapa Mita ini.
Ia memaparkan, proses pembentukan timsel yang dilakukan Bawaslu RI seharusnya memenuhi unsur-unsur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yang salah satunya mengamanatkan adanya keterbukaan ruang bagi masyarakat untuk mendaftar.
“Perubahan mekanisme pembentukan Timsel tentu menjadi pertanyaan dan berdampak pada kepercayaan publik karena adanya perubahan dari proses yang terbuka sebelumnya, menjadi tertutup,” urainya.
Di sisi lain, Mita juga mendapati sikap Bawaslu RI yang tidak menjelaskan mengenai pergantian proses pembentukan Timsel, sebagaimana diatur dalam Pasal 124 ayat (7) UU Pemilu.
“Bawaslu harus senantiasa menjaga kemandirian kelembagaan Bawaslu dalam segala aspek, termasuk dalam proses rekrutmen,” tuturnya.
“Dan JPPR mendorong Bawaslu RI mempublikasi profil tim seleksi Bawaslu provinsi yang telah terbentuk, dan menjelaskan relevansinya terhadap keterpenuhan unsur akademisi, profesional dan tokoh masyarakat,” demikian Mita berharap.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal