Pemkot Surabaya Optimalkan Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam, Kecuali KTP Konvensional

Eri Cahyadi/RMOLJatim
Eri Cahyadi/RMOLJatim

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengoptimalkan seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa selesai dalam waktu 24 jam atau satu hari. 


Hal ini sebagai bentuk komitmen pemkot dalam percepatan pelayanan publik dan memangkas rantai birokrasi pada tahun 2024.

"Jadi pelayanan adminduk seperti KTP (digital), akta kematian, perubahan akta, memasukan akta, itu sehari harus jadi. Ketika sudah masuk ke kelurahan, Balai RW, masuk ke aplikasi, maka maksimal besok di 24 jam harus selesai," kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (2/1).

Wali Kota Eri menyebut, bahwa akan ada sanksi berupa pemotongan tunjangan kinerja bagi petugas yang melakukan keterlambatan. 

Ini karena proses administrasi kependudukan sebenarnya tidak membutuhkan waktu lama. 

"Karena izin itu tidak lama. Kan izin sudah pasti syaratnya, kenapa sampai terlambat. Kecuali kalau blangko KTP,"" ujarnya.

Terkait cetak KTP konvensional, Wali Kota Eri mengimbau warga Surabaya tidak perlu khawatir. 

Sebab, pemerintah pusat telah mengganti KTP konvensional dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau e-KTP.

"Kalau KTP (konvensional) jangan bilang terlambat. Karena masyarakat Surabaya ini kalau tidak pegang KTP, tidak dicetak, itu gak marem (tidak puas). Tetapi saya katakan untuk warga Surabaya, sekarang sudah diganti KTP digital," terangnya.

Menurutnya, pencetakan KTP konvensional bisa dilakukan apabila blangko dari pemerintah pusat tersedia. 

Namun sebagai gantinya, warga bisa memanfaatkan IKD atau KTP Digital.

"Karena yang namanya blangko KTP itu sudah ada antreannya. Jadi jangan mengatakan (cetak KTP) terlambat, tapi lihat ketika dia urus KTP, kalau mau cetak KTP, dia di urutan nomor berapa," imbuhnya.

Nah, ketika antrean cetak KTP konvensional masih panjang, warga tersebut sementara waktu bisa menggunakan IKD. 

Aktivasi IKD bisa dilakukan langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya. 

"Misal dia (cetak KTP) di urutan 600, yang datang 300, yang dikasih 300 dulu, yang 600 tidak bisa duluan. Jadi semua pelayanan publik sehari jadi, kecuali untuk cetak KTP, karena kita tunggu blangko dari pemerintah pusat," pungkasnya.