Masuki Tahun 2024, Ini Arahan Pj Bupati Jombang Sugiat Saat Pimpin Apel

Pj Bupati Jombang Sugiat saat memimpin apel di lapangan Pemkab Jombang/Ist
Pj Bupati Jombang Sugiat saat memimpin apel di lapangan Pemkab Jombang/Ist

Ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, mengikuti Apel Kerja yang dipimpin oleh Pj Bupati Jombang Sugiat di lapangan Pemkab Jombang, pada Selasa (2/1/2024).


Flashback ke tahun 2023, Pj Bupati Sugiat dalam sambutannya menyampaikan hasil rekapitulasi hukuman disiplin ASN tahun 2023.

Sugiat mengingatkan memasuki tahun 2024 perlu adanya perbaikan untuk seluruh ASN agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, profesional dan disiplin. Sehingga jalannya proses pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, para ASN atas dedikasi dan kinerjanya selama tahun 2023.

"Mari kita mulai tahun 2024 ini dengan tahun baru, energi baru, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi dan percepatan pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan bersama-sama," ujar Sugiat dikutip Kantor Berita Politik RMOLJatim.

Beberapa capaian kinerja dan apresiasi berupa penghargaan yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Jombang di tahun 2023 sebagaimana ditayangkan di Kaleidoskop 100 Hari Kepemimpinan Pj Bupati Jombang juga ia paparkan.

Sugiat berharap semua capaian tersebut tidak menjadikan kita berpuas diri namun menjadi motivasi untuk dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan kualitas kinerja di tahun 2024 ini.

"Selaras dengan apa yang disampaikan oleh para tokoh masyarakat, semuanya itu murni masukan dan pandangan riil mereka atas kinerja 100 hari, saya mengemban amanah, agar Jombang menjadi lebih baik," katanya.

Ia telah berkomitmen dalam melaksanakan amanah itu dengan sebaik baiknya. "Saya pulang kampung untuk membangun Kabupaten Jombang, agar Jombang menjadi lebih baik dan menyelesaikan persoalan persoalan yang tidak kunjung selesai," tandasnya.

Termasuk melaksanakan 8 hal prioritas yang menjadi arahan Presiden terkait dengan inflasi, kemiskinan ekstrem, stunting, investasi, birokrasi, APBN dan TKDN, tata kota, stabilitas politik dan keamanan (polkam), serta kebebasan beribadah dan beragama.

"Bersama seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemkab Jombang kita akan mengambil peran dalam menyukseskan 8 arahan tersebut," tegasnya.

Usai apel kerja, Pj Bupati Sugiat juga mengimplementasikan langsung upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Jombang, dengan melaksanakan program yang diinisiasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jombang. Yakni mencanangkan program ASN tanam cabe yakni gerakan menanam cabe di rumah tangga ASN untuk ketahanan pangan di tingkat keluarga ASN.

Sugiat secara simbolis membagikan sebanyak 13.000 tanaman cabai untuk seluruh karyawan/karyawati lingkup Pemkab Jombang untuk dapat ditanam di halaman rumah.

Ia kembali menegaskan terkait netralitas ASN dalam menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

"ASN wajib menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik, pada masa sebelum, selama dan sesudah penyelenggaraannya," ujarnya seraya memaparkan jenis-jenis pelanggaran Netralitas ASN berdasarkan PP 94 tahun 2021.

"Persoalan apapun harus kita tindak lanjuti sesuai aturan, sehingga nantinya tidak akan menjadi preseden buruk," sambungnya.

Sugiat berharap kinerja yang dilakukan selama kepemimpinan sebagai Penjabat Bupati Jombang dapat dilaksanakan dengan lancar sesuai dengan integritas dan kapasitasnya, sesuai perundang-undangan.

"Semua persoalan di Jombang yang belum terselesaikan akan saya selesaikan sesuai dengan kemampuan, sesuai peraturan perundang-undangan dan penganggaran," pungkasnya. 


ikuti update rmoljatim di google news