Cak Imin: Jangan Ada Pemberantasan Korupsi Berdasarkan Kriminalisasi

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam (17/1)/RMOL
Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam (17/1)/RMOL

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar berharap tidak ada kriminalisasi dalam setiap proses pemberantasan korupsi.


"Harus ditegakkan dan lurus sesuai aturan. Jangan sampai ada penegakan (pemberantasan) korupsi berbau kriminalisasi," ujar Cak Imin usai menghadiri acara Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) yang digelar KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam (17/1).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu lantas menyebutkan contoh konkret yang dia temukan di masyarakat.

"Saya mendapatkan kabar, banyak kepala desa sedang mengalami ancaman kriminalisasi, tindakan-tindakan seolah-olah pemberantasan korupsi," paparnya.

Lebih lanjut, cucu dari salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Bisri Syamsuri tersebut berharap kejadian kriminalisasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi bisa terwujud ke depannya.

"Ini tidak boleh terjadi, menjelang pemilu. Tolong. Tidak ada pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi," ucapnya seraya berharap.

"Detailnya Ketua Tim Hukum Nasional (Ari Yusuf Amir, Red) ini yang mendapatkan banyak laporan," demikian Cak Imin dimuat Kantor Berita Politik RMOL.