Search: bank jatim

Kinerja Bank Jatim sebagai BUMD Pemprov Jatim di bidang perbankan tengah menghadapi masalah besar. Kredit macet yang selama ini dianggap enteng oleh direksi, kini sudah mencapai angka mengkhawatirkan."Komisi C menekankan bahwa masalah kredit macet merupakan faktor yang sangat mempengaruhi pendapatan laba dan berdampak pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Khozanah Hidayati, Anggota Komisi C DPRD Jatim dikutip Kantor Berita , Rabu (7/11/2018).

Dirut Bank Jatim R Soeroso (kedua kiri) berfoto bersama dari kiri Corporate Secretary Glemboh Priyambodo, Direktur Keuangan Ferdian Timur. S, Analis Strategi Gunawan.P dan Pemimpin Sub Divisi Investor Relations Slamet Purwanto usai menyampaikan paparan kinerja triwulan III tahun 2018 di Jakarta, Kamis (25/10). PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk mencatat pertumbuhan aset 17,81% atau sebesar Rp. 63,43 triliun dan Iaba bersih tercatat Rp 1,06 triliun, tumbuh 4,54% (YoY). Dengan pencapaian tersebut Bank Jatim optimis mencapai target yang ditetapkan pada akhir 2018 dengab pertumbuhan aset 8,50 % pertumbuhan kredit 10,65 %, pertumbuhan DPK 10 % serta pertumbuhan laba sebesar 5 %. Patrarizki Syahputra/RM

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslacha mengatakan pihaknya menyesalkan sikap BPJS yang sampai saat ini belum membayarkan hutangnya ke rumah sakit lima rumah Sakit pemprov.Pasalnya, apabila tunggakan tersbeut belum terbayarkan ke rumah sakit Pemprov Jatim dikhawatirkan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.

Macetnya pembayaran klaim Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) membuat keuangan 5 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pimprov Jatim) kedodoran. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) mendesak agar 5 (lima) rumah sakit tersebut melakukan tuntutan hukum.

<p class="MsoNormal" style="margin-bottom: 0.0001pt; line-height: normal;"><span style="font-size: 12pt;" times="" new="" roman",="" "serif";"=""><span style="font-size: 12pt;" times="" new="" roman",="" "serif";"="" lang="en"></span><span style="font-size: 12pt;" times="" new="" roman",="" "serif";"="" lang="en"> </span><span style="font-size: 12pt;" times="" new="" roman",="" "serif";"="">Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya kebakaran jeggot terkait laporan beberapa Kepala Sekolah (Kasek) ke DPRD Surabaya tentang pemblokiran ratusan rekening dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke sekolah.

Uang hasil korupsi senilai Rp 8,2 miliar diserahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ke Bank Jatim. Penyerahan uang korupsi ini merupakan pengembalian kerugian negara yang dilakukan bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) Yudi Setiawan, yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (incrach) dengan nomor perkara 210 K/PID.SUS/2018.