DPRD Bersama Bupati Malang Tandatangani Nota Kesepakatan Ranperda APBD 2022 dan Setujui Program Pembentukan Perda 2022

Ketua DPRD Darmadi S, Sos bersama Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi M.M menandatangani Nota Kesepakatan Bersama saat Rapat Paripurna/RMOLJatim
Ketua DPRD Darmadi S, Sos bersama Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi M.M menandatangani Nota Kesepakatan Bersama saat Rapat Paripurna/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan Bupati Malang di Gedung DPRD, Rabu (24/11)..


Agenda rapat paripurna itu adalah mengenai Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 dan Persetujuan Bersama mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022. 

Dalam rapat paripurna itu pun langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Kholiq, dan Shodikul Amin. Selain itu nampak hadir Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi serta Wakil Bupati Didik Gatot Subroto, termasuk para Kepala OPD, dan anggota DPRD Kabupaten Malang. 

Pada kesempatan itu, Juru Bicara DPRD, Sudarman menjelaskan, ada enam poin yang masih menjadi prioritas terkandung dalam perubahan APBD. Diantaranya penguatan ketahanan ekonomi wilayah melalui peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat berbasis pada potensi unggulan daerah, serta mendorong terciptanya wirausaha kreatif untuk memberdayakan masyarakat.

Berikutnya, pemerataan pembangunan infrastruktur dan teknologi, Pengurangan kesenjangan antar wilayah. Kemudian, penguatan kualitas, kompetensi dan daya saing sumber daya manusia diberbagai bidang. Serta peningkatan penanganan kesejahteraan sosial.

“Termasuk pemantapan tata kelola pemerintahan serta peningkatan inovasi berkelanjutan diberbagai sektor. Ditambah keselarasan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas keberlanjutan lingkungan hidup, risiko bencana dan perubahan iklim,” ujarnya

Sedangkan mengenai anggaran, ada sejumlah sorotan utama diantaranya belanja dan pendapatan. Juru bicara kedua DPRD, Sudjono menerangkan Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 4,3 Triliun. Setelah pembahasan naik sebesar 190,11 Miliar menjadi sebesar 4,493 Triliun. Sehingga terjadi Defisit Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 316,26 Miliar.

"Agar target PAD bisa tercapai seoptimal mungkin dan bisa dimanfaatkan sesuai kemampuan keuangan Daerah atau APBD yang ada. Kami mengajak semua pihak untuk semakin menguatkan komitmen bersama. Hal itu ditekankan sebagai pedoman dasar dan melaksanakan prioritas pembangunan yang telah dicanangkan bersama," tandasnya. 

Selain itu, Politisi Golkar itu menyebut, dengan keterbatasan APBD diharapkan Pemerintah Kabupaten meningkatkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat maupun dengan lembaga non pemerintah. 

"Supaya anggaran yang kita susun menjadi tepat guna dan tepat sasaran. Mari, ditingkatkan komunikasi juga dengan masyarakat luas," tambahnya. 

Masih di tempat yang sama, Bupati Malang M. Sanusi menyampaikan usulan yang dipaparkan berdasarkan hasil konsultasi serta asistensi dari Gubernur Jawa Timur.

Sanusi memaparkan sebanyak 22 Ranperda diusulkan. Mulai dari peraturan dan perubahan anggaran, tata ruang, perizinan, pengarusutamaan gender, pemberdayaan masyarakat hingga investasi, penanggulangan kemiskinan dan tentang warga disabilitas. 

"Perihal Hasil Konsultasi Program Pembentukan Peraturan Daerah, telah disepakati dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022," tutur Sanusi. 

Bupati menekankan, hasil persetujuan yang diambil secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku. Selanjutnya dipergunakan sebagai dasar penetapan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Pendapatan Daerah Kabupaten Malang direncanakan sebesar 4,17 Triliun. Dimana diantaranya Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan penerimaan dari lain pendapatan daerah yang sah. Sedangkan Belanja Daerah dianggarkan sebesar 4,493 Triliun. Sementara untuk sisa ditargetkan Rp. 0.

Soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sanusi optimis akan bisa meningkat pada tahun mendatang melalui penggalian potensi yang belum optimal. Diantaramya sektor retribusi dan pajak. "Artinya harus bisa bayar semua sehingga PAD bisa terpenuhi, masih ada potensi yang belum optimal harus ada perlakuan baru , melalui e-retribusi dsb mengurangi kebocoran," katanya. 

Bahkan, Sanusi menyatakan akan memaksimalkan sektor pariwisata dan pajak hotel dan restoran." Nanti kita akan gairahkan investasi perhotelan dan restoran," pungkasnya.[adv]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news