Presiden Joko Widodo diminta untuk “membangunkan” peran Maruf Amin, baik sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun sebagai wakil presiden.
- Jika Tak Sesuai Harapan Bersama PDIP, PAN Lebih Baik Bikin Poros Baru Bersama Golkar
- Jenderal Sigit Kritik Prosedur Pembuatan SIM, Legislator PKB: Hebat!
- Aktivis Menolak Tambang Emas Gunung Salakan, Gambar Bupati Banyuwangi Mau Dibakar
Hal ini menyusul ancaman virus corona di Indonesia masih belum berakhir yang butuh penanganan tidak hanya dari negara tapi juga unsur agama.
“Bapak presiden yang terhormat, segeralah fungsikan ketua MUI cq. wakil presiden supaya agama secara massif bisa ikut tangani corona. Galang persatuan pak, jangan berantem!” tegas mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam akun Twitter pribadi, Kamis (25/6).
Wakil ketua umum DPP Partai Gelora ini mengingatkan, saat Jokowi memilih Maruf Amin sebagai pasangan, tentu didasari bahwa mantan Rais Aam NU itu akan jadi pasangan sempurna bagi rakyat dan bangsa.
Untuk itu, Jokowi harus membuktikan bahwa Maruf Amin memang benar-benar memiliki peran yang penting.
“Dia harus nampak membantu bapak dalam melihat peran penting agama. Kita kerahkan segala tenaga untuk melawan musuh bukan untuk melawan bangsa sendiri,” ujarnya.
Fahri mengingatkan bahwa negara bisa punya UU dan uang, tapi agama punya kitab suci dan ketaatan. Semuanya harus menjadi kekuatan bersama sebagaimana kehendak para pendiri bangsa meletakkan sila pertama pada Pancasila.
“Jadi, pancasila adalah alat pemersatu bangsa bukan alat persengketaan,” sambung Fahri,
“Lalu dimana ketua MUI Kiai Maruf yang sampai sekarang masih menjabat? Kenapa senyap? Kenapa kita tak kunjung bersatu? Kenapa kita tidak fokus saja selesaikan krisis kesehatan, lalu krisis ekonomi yang mengadang? Apakah kita sengaja menyongsong krisis sosial dan politik?” demikian Fahri seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ada Gejala Depuanisasi Di Partai Banteng?
- Pilkada Ngawi, Adu Strategi Menekan Perolehan Kotak Kosong
- Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan