Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo- KPK Sita Uang dan Dokumen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Sidoarjo H. Saiful llah Jl. Cokronegoro No.2, Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Sabtu (11/1).


Mobil yang diduga berpenumpang rombongan para penyidik KPK itu diparkir di depan Rumdin Bupati Sidoarjo menghadap dengan posisi ke timur. Tamu yang tak berkepentingan juga tak diperbolehkan masuk, termasuk para jurnalis. Mereka harus mengambil gambar dari balik pagar sebelah barat rumdin.

"Yang tak berkepentingan, tidak diperkenankan masuk," sergah salah satu petugas.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah mata uang rupiah dan asing serta dokumen terkait proyek pengadaan infrastruktur.

"Di rumah dinas/pendopo Bupati Sidoarjo ditemukan dokumen,  uang rupiah dan mata uang asing. Sementara ini masih dalam penghitungan," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dikutip Kantor Berita , Sabtu (11/1).

Selain itu, KPK juga turut menggeledah kantor Bupati Sidoarjo. Sejumlah ruangan pun turut digeledah, diantaranya ruang kerja bupati dan ruang unit layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Sidoarjo.

"Tim menyita sejumlah dokumen," ucap Ali.

Dalam pengeledahan di dua lokasi yang tersebar di Kabupaten Sidoarjo, kata Ali, melibatkan belasan penyidik dan sejumlah aparat kepolisian.

"Melibatkan 12 petugas KPK itu dan dibantu oleh personel dari Polres Sidoarjo,” pungkasnya.

KPK telah menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai tersangka penerimaan suap pengadaan proyek di Dinas PU dan BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. KPK turut menyita uang sebesar Rp 1,8 miliar dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (7/1) malam. [sp/mkd]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news