Grup Musik Akustikoma Rilis Single Negeri Sakkarepmu, Bentuk Kritik terhadap Penguasa

Grup Musik Akustikoma asal Malang, Antok Yunus dan Yoga BM/Ist
Grup Musik Akustikoma asal Malang, Antok Yunus dan Yoga BM/Ist

Grup musik Akustikoma asal Malang yang digawangi Yoga BM dan Antok Yunus, akhirnya merilis single bertajuk "Negeri Sakkarepmu", sebuah karya kritik tajam dan menggugah sang penguasa.


Melalui lirik karya Yoga BM dan vokal dari Antok Yunus yang diproduksi oleh Gio Production, lagu tersebut tampil sebagai bentuk kritik sosial yang kuat terhadap kondisi sosial-politik yang terjadi saat ini.

Secara harfiah, "Negeri Sakkarepmu", berarti "Negeri Sesukamu" dalam bahasa Jawa, menggambarkan keresahan dan kegelisahan masyarakat terhadap ketidakadilan, perlindungan kekuasaan, serta merajalelanya korupsi yang seolah-olah telah menjadi bagian dari sistem.

“Dengan gaya yang khas dan nuansa melankolis yang dibalut dalam aransemen sederhana namun menghujam, Akustikoma mengajak pendengar untuk mendengarkan kenyataan pahit yang selama ini mungkin terabaikan," kata Yoga BM dalam keterangan tertulisnya yang diterima RMOLJatim, Senin, 26 Mei 2025.

"Lagu ini tidak hanya menjadi luapan emosi, tapi juga bentuk perlawanan. Kami bersuara, meski dibungkam. Kami bertanya, meski dilupakan,” lanjut dia.

Yoga BM menjelaskan, dari bait pembuka hingga pengulangan kata “sakkarepmu” yang menghantui di akhir lagu, single ini mencerminkan realita bahwa hukum, keadilan, dan kekuasaan seringkali berjalan sesuai kehendak segelintir elit, sementara rakyat kecil terus menjadi korban.

“Lagu ini adalah cermin. Bukan hanya untuk para pemegang kekuasaan, tapi juga untuk kita semua, agar tidak kehilangan suara dan kesadaran,” tandasnya.

Sementara itu, Antok Yunus menambahkan, musik adalah medium jujur. Maka melalui lagu ini, penyampaian suara rakyat tidak boleh padam.

"Pada single "Negeri Sakkarepmu" ini bukan sekadar lagu, tetapi sebuah pernyataan dan doa sekaligus teriakan dalam diam, untuk negeri yang terus diimpikan pulih dari luka-luka yang dibiarkan menganga," terangnya.

Sebagai informasi, proses pembuatan lagu "Negeri Sakkarepmu" melibatkan sejumlah musisi yakni Indra Kenatha, Yeyen Gitar, dan Gita Biola.

Sedangkan untuk penerbit musik ditangani oleh One Entertainment Jakarta, sehingga karya ini dapat dinikmati di berbagai platform musik digital mulai 28 Juni 2025.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news