.Bagi masyarakat yang tempat tinggalnya di tengah kota namun ingin mengurus surat tilang di Kejari Tanjung Perak.
- Cawe-cawe Pemilu, PKS Khawatir Jokowi Gunakan Kekuasaan untuk Politik Praktis
- Sri Mulyani Diingatkan Jangan Ambil Ekonomi Islam Yang Enaknya Saja
- Inaya Wahid: Etika adalah Soal Menjaga Harkat dan Martabat Bangsa
"Biar tidak jauh. Buat pelayanan publik, tingkatkan pelayanan. Buat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Korupsi)." jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie pada kantor berita , Senin (24/6).
Kendati demikian, pelayanan di gedung Siola ini tidak dibuka setiap harinya tetapi hanya sehari dalam seminggu. Itu pun waktunya tidak non stop namun disesuaikan dengan jam kerja.
"Insya Allah setiap Senin. Jam 8 (pagi) sampai jam 1 (siang)." ungkapnya.
Lingga menambahkan meski pelayanan surat tilang telah di buka di gedung Siola bukan berarti pelayanan yang ada di Kejari Tanjung Perak berhenti. Pelayanan pengambilan surat tilang tetap dilakukan seperti biasanya.
"Tapi pelayanan masih bisa dikantor (Kejari Tanjung Perak)." pungkasnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Usulan PAN dan PKB Pemilu Ditunda Dinilai Menghancurkan Demokrasi
- Satu Warga Hilang Ditemukan, Korban Meninggal Dunia Gempa Cianjur Total 272 Orang
- Ketahanan Pangan Terancam Perang Ukraina, India Mulai Larang Ekspor Gandum