Ratih Ngaku Bertemu Agus Setiawan Tjong dan Darmawan di Bon Cafe

Ratih Retnowati saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Darmawan tak hanya pernah bertemu dengan Agus Setiawan Tjong di rumah makan dekat Masjid Al Akbar Surabaya.


"Iya bon cafe. Bertiga," kata Ratih menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak, M. Fadhil dikutip Kantor Berita di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (7/1) lalu.

Menurut Ratih, pertemuan itu tidak direncanakan serta tidak ada kaitannya dengan perkara Jasmas.

"Agus Setiawan Tjong bawa brosur nawarkan rumah.Tidak sengaja. Posisi makan sama anak," ungkapnya.

Bahkan lanjut Ratih, kendati bertemu dengan Darmawan serta Agus Setiawan Tjong, namun ia mengaku tak satu meja.

"Tidak satu meja. Berdekatan ini," jawab Ratih ketika ditanya jaksa apakah bisa berinteraksi meski tidak satu meja.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam terdakwa yang sudah menjalani hukuman di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Keenam terdakwa itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi mencapai Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news