Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir hari ini wajib dievaluasi besar-besaran oleh pemerintah.
- Cegah Munculnya Klaster Baru, Ini Pesan Puan Maharani Pada Paslon Saat Kampanye
- Anies Isyaratkan Cari Cawapres Berjiwa Muda, 2 Sosok Ini Berpeluang Terpilih
- Hasil Survei Indikator: Pencalonan Gibran Bukan Pengkhianatan Jokowi pada PDIP
Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi Daerah (PUSKOD) Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (UIN SATU), Dian Ferricha mengatakan, kebijakan PPKM sampai dengan Level 4 sejatinya wujud lain dari karantina.
Sehingga, sesuai dengan Pasal 8 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, selama karantina, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan medis dan kewajiban pemerintah untuk melayani dan memfasilitasi dengan baik.
"Jadi PPKM ini sebagai momen pemerintah untuk melengkapi apa saja evaluasi, kekurangan pelayanan medis selama pandemi ini," ujar Dian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/8).
Dian pun membeberkan beberapa pelayanan yang mengalami kekurangan. Seperti overload kamar dan rumah sakit untuk menampung pasien Covid-19, langkanya obat dan oksigen, terbatasnya tenaga kesehatan (nakes), berita hoax tentang Covid, biaya dan vaksin, serta edukasi dan percepatan vaksinasi.
Di sisi lain, ia berpandangan, penanganan pandemi Covid-19 tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan butuh sikap gotong royong dari masyarakat.
"Ini ajang masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap sesama yang terpapar, isoman, dan tingginya angka kematian akibat covid untuk gotong royong, saling menjaga dalam mengatasi Covid-19," pungkas Dian.
PPKM Level 4 maupun Level 3 akan berakhir pada hari ini. Belum diketahui apakah pemerintah akan kembali memperpanjang kebijakan ini atau tidak.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jokowi akan Dianggap Antidemokrasi Jika Tunjuk Pj Gubernur DKI Demi Kepentingan Politiknya
- Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Serukan Pemberdayaan Petani untuk Dukung Program Makan Siang Gratis
- Golkar Sulit Lepas dari Jokowi, Peluang Gabung Koalisi Prabowo Sangat Besar