Sidang pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 telah berakhir. Publik tinggal menunggu putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juli mendatang.
- Kejari Cimahi OTT Pejabat BPN, Amankan Duit Rp 35 Juta
- Demokrat: Tingkat Kepuasan pada Jokowi Menurun adalah Alarm Bahaya Buat Pemerintah
- Pengusaha Kuasai Lahan Negara Jutaan Hektare, Nusron Wahid Beberkan Tiga Program Utama
"Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat," ucapnya dilansir Kantor Berita RMOL.
Dia memastikan akan menjadikan fakta-fakta persidangan sebagai dasar dalam memberi pertimbangan.
"Insyaallah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan," tambah Anwar.
Sementara itu, mantan Ketua MK Mahfud MD mengaku bersyukur sidang sudah berakhir dengan damai. Kini, sambung Mahfud, saatnya para hakim melaksanakan firman Tuhan untuk berlaku adil.
Mudah-mudahan semua istiqamah, majelis hakim memutus dengan adil berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa,†tegasnya,
Sementara kepada semua pihak di negeri ini, baik pendukung Joko Widodo maupun pendukung Prabowo Subianto, diminta untuk menghormati apapun putusan MK nanti.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Masuk Empat Besar Di Survei Indopol, Golkar Jatim Anggap Cermin Dan Penambah Semangat
- Anies Silaturahmi ke Rumah AHY, Demokrat: Pertemuan Penuh Keakraban
- KPU Probolinggo Lakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024