Satreskoba Polres Jember bersama Polsek di Jember menangkap 35 tersangka dalam kasus peredaran narkoba dan Okerbaya (Obat Keras berbahaya). Pengungkapan tersebut selama 1 bulan, mulai 26 Januari - 26 Februari 2024.
Bandar Sabu
Simpan 37 Poket Siap Edar, Bandar Sabu Divonis 11 Tahun
Jejak Saroni menjadi pengedar narkotika membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi dengan waktu lama.
Bandar Sabu 149 Kilogram Ditembak Mati
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati satu tersangka Tarmizi alias Tambi yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dalam pengungkapan ini, Bareskrim menangkap lima orang tersangka lainnya.