Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dr Lois Owien ditangkap dengan tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit menular lewat beberapa postinganya di media sosial miliknya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, dr Lois Owien ditangkap dengan tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah penyakit menular lewat beberapa postinganya di media sosial miliknya.