Tak terima pejabat tinggi negara mendapatkan dana pensiun yang dianggap membebani APBN, seorang pengemudi ojok online (Ojol) di Surabaya bernama Agus Rianto mengajukan gugatan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tak terima pejabat tinggi negara mendapatkan dana pensiun yang dianggap membebani APBN, seorang pengemudi ojok online (Ojol) di Surabaya bernama Agus Rianto mengajukan gugatan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK).