Ikan Belida Sumatera (Chitala Hypselonotus) kini masuk daftar hewan yang dilindungi dan dilarang diperjualbelikan. Apabila ada yang nekat menangkap dan menjual, maka bisa diancam denda hingga miliaran rupiah.
Ikan Belida Sumatera (Chitala Hypselonotus) kini masuk daftar hewan yang dilindungi dan dilarang diperjualbelikan. Apabila ada yang nekat menangkap dan menjual, maka bisa diancam denda hingga miliaran rupiah.