Ketemuan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Timur mendata ada 5.000 temuan pelanggaran yang dilakukan sekitar 4.00 radio dan televisi di wilayah Jawa Timur.
Ketemuan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jawa Timur mendata ada 5.000 temuan pelanggaran yang dilakukan sekitar 4.00 radio dan televisi di wilayah Jawa Timur.