Polda Banten mengungkap kasus pengoplos beras dengan cara mengemas ulang (repacking) beras Bulog menjadi kemasan merek lain dengan menetapkan tujuh tersangka.
Polda Banten mengungkap kasus pengoplos beras dengan cara mengemas ulang (repacking) beras Bulog menjadi kemasan merek lain dengan menetapkan tujuh tersangka.