Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dinilai tidak paham dengan standar penanganan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan anak di bawah umur.
Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dinilai tidak paham dengan standar penanganan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan anak di bawah umur.