Naskah RUU Kejaksaan dinilai akan membuat kewenangan aparat penegak hukum sebab saling bertabrakan atau tumpang tindih.
RUU KUHAP
RUU Kejaksaan Ditunda Dulu Hingga RUU KUHAP Berlaku
Pembahasan RUU Kejaksaan harus ditunda sembari menunggu pembahasan RUU KUHAP rampung terlebih dahulu.