Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi partai politik (Sipol) akan minim gangguan siber.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang memanfaatkan sistem informasi partai politik (Sipol) akan minim gangguan siber.