Sebanyak 10 remaja dari kelompok anggota Gangster All Star Surabaya diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
- Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Surabaya Tertangkap Polisi
- Kasus Rafael Alun, KPK Tegaskan Pengambilan Keputusan Dilakukan Kolektif Kolegial
- Kombes Joko Sumarno Ngaku Setor Rp 150 Juta ke Bekas Rektor Unila
Mereka berhasil diamankan di Jalan Bulaksari, Kecamatan Semampir, Kamis (14/3) dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto mengatakan, para remaja ditangkap Tim Rainmas Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat melaksanakan giat patroli antasipasi 3C (curas, curat dan curanmor).
Menurut IPTU Suroto, salah satu dari kelompok anggota Gangster All Star Surabaya itu ada yang berusia di bawah umur.
"Salah satu dari mereka masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar,” kata IPTU Suroto dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Jumat (15/3).
Selain mengamankan remaja, petugas juga menyita barang bukti diantaranya, 1 buah senjata tajam (sajam), 5 buah handphone (Hp), 4 buah sarung dan 1 buah paralon tajam berbentuk celurit.
Kelompok Gangster All Star Surabaya itu kemudian digelandang dan diserahkan ke petugas Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya guna mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.
"Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkometmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) guna memberikan perlindungan maksimal kapada masyarakat saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” pungkas Suroto.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Tanjung Perak Berhasil Ungkap 356 Kasus Narkoba di 2024, Amankan Barang Bukti Senilai Rp 3,4 Miliar
- Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kerusuhan usai Laga Madura United Vs Persib Bandung
- Berkat Rekaman CCTV, Dua dari Empat Pelaku Curanmor asal Kenjeran Akhirnya Tertangkap