150 Mantan Jenderal Minta Kasus Soenarko Di-SP3

Pekan depan, sebanyak 150 jenderal purnawirawan kembali menggelar pertemuan untuk membicarakan kelanjutan kasus mantan Danjen Kopassus Soenarko yang dituduh makar dan memiliki senjata ilegal.


Radjasa sendiri pernah menjadi anak buah Soenarko saat Soenarko bertugas sebagai Pangdam Iskandar Muda di Nanggroe Aceh Darussalam.

"Selain untuk bersilaturahmi, pertemuan itu sekaligus untuk membuktikan bahwa old soldier never die. Juga dalam rangka memberikan dukungan kepada Pak Soenarko agar mendapatkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ujar Radjasa, Jumat pagi (26/7).

Menurutnya, pernyataan sikap para perwira tinggi purnawirawan akhir-akhir ini, jika diamati secara bijak tidak semata-mata sekadar pembelaan kepada Soenarko dan Kivlan Zen.

"Tapi juga merupakan respon terhadap isu yang mengatakan TNI lemah,” sambung Radjasa.

Di sisi lain, sambungnya, sikap proaktif pati purnawirawan memperkuat dugaan bahwa kasus Soenarko sarat rekayasa dan sengaja diciptakan.

Dugaan ini diperkuat dengan didapatnya rekaman suara GM Security Garuda yang mengatakan: senjata Pak Narko memang sudah ditunggu di Cengkareng,” sambungnya.

Hal lain yang disampaikan Radjasa adalah harapan agar keinginan para pati purnawirawan meminta penerbitan SP3 dalam kasus Soenarko tidak dipandang sebagai upaya intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan

"Ini adalah upaya perjuangkan rasa keadilan serta penegakan hukum yang bermartabat,” demikian Radjasa.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news