Arab Saudi tidak main-main dengan pemberantasan korupsi. Awal pekan ini, sebanyak 18 orang dihukum karena terlibat suap, penipuan dan penyalahgunaan jabatan.
- Gus Miftah Dikritik Usai Olok-olok Penjual Es Teh 'Goblok'
- Jepang Siap Bantu Korban Gempa Sulawesi
- Tanah Longsor Timbun Mobil di Mojokerto, Satu Korban Meninggal Dunia
Putusan tersebut diambil menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum yang menemukan bukti kuat akan adanya korupsi.
Laporan media Arab Saudi SPA mengabarkan bahwa mereka yang ditangkap termasuk pejabat pemerintah tingkat eksekutif yang telah menerima suap dari seorang pengusaha serta menyalahgunakan kekuasaannya dan berpartisipasi dalam penipuan.
Dikabarkan Reuters, pemberantasan korupsi sendiri merupakan salah satu hal yang didorong oleh Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman sejak tahun 2017 lalu. Hal itu dilakukan demi merombak ekonomi Arab Saudi.
Namun para kritikus menilai bahwa hal itumerupakan permainan kekuasaan dan penggeledahan dari saingan politik penguasa de facto Arab Saudi.[mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polisi Amankan Mortir Aktif Dari Tangan Warga Ngawi
- Banjir Melanda Peterongan, Warga Mengungsi di Bawah Fly Over
- Banjir Genangi Blitar Selatan, Heri Romadhon Minta BPBD Segera Evakuasi Warga