19 Hari Belasan Jemaah Umrah Ditelantarkan di Hotel, Travel Baginda Janji Segera Diberangkatkan

Jemaah umroh asal Jember di Hotel Sinar 2 Sidoarjo/Ist
Jemaah umroh asal Jember di Hotel Sinar 2 Sidoarjo/Ist

Belasan jemaah umroh kembali menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan biro jasa travel umroh. Biro jasa travel tour umrah dan haji PT Baginda Support System menelantarkan 16 Calon Jamaah Umrah asal Jember di Hotel Sinar 2 di Jalan Raya Pabean, Sidoarjo selama 19 hari.


Pasalnya, sejak 29 Agustus hingga 16 September 2024, jasa biro tour umrah dan haji yang berpusat di Jalan Diponegoro No 228 Banyuwangi itu hanya memberikan janji keberangkatan pada belasan jemaah.

"Seharusnya kami berangkat pada tanggal 29 Agustus 2024, namun, hingga hari ini belum ada kepastian dari mereka (jasa biro tour umrah dan haji PT Baginda Support System), kata Fathur Rozi, jubir jemaah asal Jember, Senin (16/9).

Awalnya, lanjut Fathur, ada 19 jemaah, namun karena tidak ada kepastian, tiga diantara jemaah mengundurkan diri.

"Tinggal 16 calon jamaah umrah yang bertahan di sini (Hotel Sinar 2)," jelasnya.

Karena hanya diberi janji-janji, pada 2 September 2024, Fathur Rozi membuat perjanjian dengan PT Baginda Support System melalui notaris Audia Erlangga, S.H., M.Kn.

Dalam perjanjian tersebut tertulis selaku pihak pertama adalah Direktur PT Baginda Support System, Yohana Hermawan Cipta, pihak kedua adalah Fathur Rozi dengan tiga saksi yakni Umar Dhani Ahmad, Umi Kulsum, dan Moch Dedy Handika.

Ada tiga point dalam perjanjian tersebut. Pertama, pihak pertama akan memberangkatkan umrah pihak kedua beserta 19 jamaah Baginda Support System paling lambat dua minggu setelah penandatanganan perjanjian ini, yaitu pada 16 September 2024, dengan ketentuan pihak kedua tidak akan dikenakan biaya tambahan.

Kedua, jika setelah jangka waktu dua minggu pihak pertama tidak dapat memberangkatkan umrah pihak kedua beserta 19 jamaah Baginda Support System, maka pihak pertama wajib mengembalikan uang yang telah dibayarkan pihak kedua sebesar 100 persen tanpa potongan apapun.

Ketiga, apabila pihak pertama melanggar, maka pihak kedua akan melapor ke pihak berwajib.

"Selama di sini (hotel), kami hanya difasilitasi kamar hotel dan makan nasi bungkus sehari tiga kali," ungkap Fatur.

Salah satu jemaah asal Jember, Budiana Mulid Suro menambahkan bahwa hinga hari ini hanya disuruh menunggu.

"Sampai hari ini tidak ada kejelasan sama sekali. Alasannya menunggu tiket, tiket dan tiket. Mau sampai kapan, terus terang kami kecewa," kata Budiana.

Para jemaah umroh rata-rata sudah membayar biaya mulai Rp 32 hingga 35 juta perorang.

Sementara itu, CEO PT Baginda Support System, Ahmad Fauzi menyatakan hari ini para jemaah akan diberangkatkan. "Intinya hari ini kami berangkatkan," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news