RMOLBanten. Pemkab Lebak diminta kembali melakukan pendataan dan perbaikan jalan poros desa yang kini kondisinya rusak.
- Pemkot Malang Raih WTP 11 Kali Berturut-turut, Wawali Bung Edi: Ini Bentuk Konsistensi
- Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Bondowoso Tekankan Netralitas ASN
- Silaturahmi dengan Pendidik Agama, Wali Kota Eri Minta Mereka Cetak Anak-Anak yang Akhlakul Karimah
Menurut Dian, kondisi jalan poros desa akan kembali normal jika pemerintah mau menambahkan anggaran perbaikan. Kata dia, pembebanan biaya perbaikan jalan poros desa dari Alokasi Dana Desa (ADD), hanya akan menghambat pertumbuhan dan pembangunan desa.
"ADD jika difokuskan pada perbaikan jalan, maka peningkatan infrastruktur lainnya akan terhambat," kata Dian..
Selain itu, lanjut Dian, Pemkab Lebak juga harus segera membuat jalur produksi pertanian untuk membantu mobilitas petani, terutama saat menghadapi musim panen.
"Akses jalan yang baik juga akan mempermudah petani dalam memasarkan hasil panennya. Kalau jalan rusak mereka akan kesulitan. Apalagi target panen tahun 2018 cukup besar," tambah Ketua DPD PKS Lebak ini.
Dia mengakui, anggaran Pemkab Lebak yang terbatas membuat semua keluhan masyarakat tak mampu terakomodir dengan cepat, dan memerlukan waktu serta pemerataan yang mengedepankan skala prioritas.
"Tapi setidaknya keluhan ini menunjukkan kalau persoalan Kabupaten Lebak yang juga tak terselesaikan, sebetulnya ada di tingkat desa," pungkasnya.[mor]
- Khusus Malam Pergantian Tahun, Seluruh Taman di Surabaya Buka 24 Jam
- Lahan Pertanian Semakin Sempit, Pemkot Probolinggo Gelar Pelatihan Hidroponik
- Beri Kepastian Hukum, Pemkot bersama DPRD Surabaya Sempurnakan Perda Cagar Budaya
ikuti update rmoljatim di google news