RMOLBanten. Kalau tidak halangan Besok (Sabtu, 21/7) Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil verifikasi Bacaleg parpol. KPU sendiri telah melakukan verifikasi bakal calon anggota legislatif dari 19-21 Juli 2018. "Saat ini KPU masih merekap data bacaleg sebagian partai. Besok kita akan kasih tahu ke parpol hasil verifikasinya," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (20/7).
- Iwan Sumule dan Rombongan Serahkan Bukti Bisnis PCR Luhut dan Erick ke Polda Metro
- Menlu Retno Dorong KTT ASEAN Bahas Lima Poin Konsensus Myanmar
- DPR Sabet WTP 10 Kali Berturut-turut, Puan Maharani: Kami Ingin Jaga Kepercayaan Rakyat
"Di situs KPU sudah dijelaskan proses perbaikan berkas di tingkat DPR, DPRD provinsi dan DPR kabupaten kota tersebut berlangsung pada 22-31 Juli 2018," terang Arief.
Setelah 1-7 Agustus dilanjutkan kembali verifikasi terhadap hasil perbaikan. Menurut Arief, pada 8-12 Agustus, KPU menyusun dan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Dilanjutkan dengan pengumuman DCS serta melihat persentase keterwakilan perempuan didalamnya pada 12-14 Agustus.
Selain itu, KPU juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan atas DCS pada 12-21 Agustus. [dzk]
- Intervensi AS terhadap RKUHP, Kemenlu RI Harus Protes
- Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Puan: Momentum Mempererat Kerjasama Kedua Negara
- Teguh Santosa: Dalam Perang yang Menang jadi Arang, yang Kalah jadi Abu
ikuti update rmoljatim di google news