Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi penyaluran bantuan dana bantuan APBN untuk musibah gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
- Jaksa Sebut Dalil Eksepsi Dirut PT Daha Tama Adikarya Masuk Pokok Perkara
- Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sudah Periksa 129 Saksi Termasuk Suporter
- Hari Ini Komika Marcel Widianto Diperiksa Polisi
"Wadah Pegawai KPK telah mengusulkan kepada pimpinan agar adanya tim supervisi yang mengawasi penyaluran dana penanganan bencana dari APBN agar tidak diselewengkan," ujar Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/10).
Dia mengatakan, dalam usulan tersebut, dicantumkan juga permohonan diberikannya hukuman berat bagi para pihak yang terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan.
"Kami juga mengusulkan adanya peringatan hukuman berat bagi mereka yang terbukti menyelewengkan dana bencana," tukas Yudi. [RMOL/bds]