Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengawasi penyaluran bantuan dana bantuan APBN untuk musibah gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
- Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan hingga Penganiayaan
- Anang Latif Akui Atur Persyaratan Technology Owner di Proyek BTS 4G Bakti Kominfo
- Kasus Jamaah Umroh Jember Terlantar Naik ke Tingkat Penyidikan
"Wadah Pegawai KPK telah mengusulkan kepada pimpinan agar adanya tim supervisi yang mengawasi penyaluran dana penanganan bencana dari APBN agar tidak diselewengkan," ujar Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK, Yudi Purnomo seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/10).
Dia mengatakan, dalam usulan tersebut, dicantumkan juga permohonan diberikannya hukuman berat bagi para pihak yang terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan.
"Kami juga mengusulkan adanya peringatan hukuman berat bagi mereka yang terbukti menyelewengkan dana bencana," tukas Yudi. [RMOL/bds]