Aparat kepolisian diminta segera mengusut dugaan kasus penganiayaan yang menimpa aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Anggota Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, penganiayaan itu merupakan tindakan keji dan harus diproses aparat sampai tuntas.
"Pelakunya biadab, ini sudah keterlaluan,†katanya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (2/10).
Dasco berharap agar aparat kepolisian pro aktif untuk mengusut kasus itu meski belum mendapat laporan.
"Ini harus diungkap. Ini negara hukum, negara yang menjunjung tinggi demokrasi," ujarnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia telah dijamin oleh undang-undang. Karenanya, jangan sampai demokrasi Indonesia cacat akibat sikap rezim yang anti kritik.
"Apabila nanti diketahui karena hal itu Ratna atau siapapun mengalami perlakuan yang sangat biadab ini, boleh dikatakan negara gagal melindungi warganya di tanah tumpah darahnya sendiri," demikian Dasco.[bd
- Gaya Hidup Mewah Brigjen Endar Dikritik, Tidak Pantas Dipamerkan
- KPK Ajak Mantan Tahanan dan Keluarganya Informasikan Pungli Rutan
- Pria Ngaku TNI Bawa Kabur Motor Warga Tuban
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polda Jatim Ungkap Papi dan Mami 19 PSK Pasuruan
- Ekspor Ilegal 81 Ribu Liter Migor Digagalkan, Hasil Sinergi Kemendag dengan Satgas Pangan dan Bea Cukai
- KPK Periksa Anggota DPR RI Sudewan dan Istrinya dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub