. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan serangkaian operasi tangkap tangan di Jawa Timur.
- Kasus Sirup Paracetamol, Ahli Farmakologi Sebut Tidak Ada Data Lengkap Soal Balita Meninggal Karena EG dan DEG
- Rawan Konflik, Ratusan Pesilat Pagar Nusa Diamankan Polsek Karangpilang
- Tega Perkosa Putri Kandungnya, Pria di Jember Divonis 17 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
"Ada sejumlah pejabat di Pemkot Pasuruan sudah berada di Polres Pasuruan Kabupaten di Bangil yang dipinjam penyidik KPK," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kantor Berita , Kamis (4/10).
Barung menjelaskan, siapa saja yang ditangkap itu ranah KPK, yang jelas kepolisian khususnya Polres Pasuruan hanya meminjamkan tempat buat pemeriksaan awal.
"Ini Polres Pasuruan. Yang jelas pejabat Pemkot yang ditangkap. Selebihnya wewenang KPK siapa saja yang ditangkap," demikian Barung. [aji
Catatan redaksi:Sebelumnya Barung menyatakan kepada redaksi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dirinya meralat bahwa ada wilayah Kota Pasuruan.
- Dinyatakan Bersalah Langgar UU Pemilu, Kades Tarik Sidoarjo Divonis Hukuman Percobaan 10 Bulan
- Pembunuhan di Kalsel, RBT: Semua Masih dalam Proses Hukum, Nggak Pusing Saya!
- Sidang Lanjutan Perkara Sekolah SPI, Dua Saksi Tidak Tahu Perbuatan Asusila JE