Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini OTT dilakukan di Balikpapapan, Kalimantan Timur, Jumat (3/5).
- Brigpol Yosua Ditembak Usai dari Kamar Istri Kadiv Propam
- Soal Kasus Suap Rektor Unila, Firli Bahuri Persilahkan Ajukan Praperadilan
- Kasus Suap Dana Hibah, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jatim Dipanggil KPK
"Memang ada tim di bidang Penindakan yang ditugaskan di Balikpapan melakukan kegiatan. Sampai saat ini 5 orang diamankan, yaitu 1 orang Hakim, 2 orang pengacara, 1 panitera muda dan 1 swasta," katanya di Jakarta, Jumat (3/5).
Febri mengatakan, lima orang tersebut saat ini dibawa ke Polda Balikpapan untuk proses lanjutan. Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan berkaitan dengan dugaan suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan.
"KPK mengamankan mereka setelah mendapatkan Informasi akan terjadinya transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan," kata Febri.
"Ada uang yang diamankan dalam perkara ini, yang diduga merupakan bagian dari permintaan sebelumnya jika dapat membebaskan terdakwa dari ancaman pidana dalam dakwaan kasus penipuan terkait dokumen tanah," pungkasnya.[bdp]
- Buron 3 Tahun, Leonardi Ditangkap Tim Gabungan Kejati Jatim dan Kejari Sidoarjo
- KPK OTT di Bondowoso, Dikabarkan Pejabat Dinas Bina Marga dan Kejari Ikut Terjaring
- Polda Jatim Musnahkan 236 Kilogram Sabu, 11 Ribu Ekstasi dan 57 Kilogram Ganja
ikuti update rmoljatim di google news