. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) yang terletak di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan salah satu Direktorat Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
- KPK Dalami Dugaan Intervensi Terselubung Pejabat Kemnaker Terkait Proses Lelang Pengadaan Sistem Proteksi TKI
- Sidang Lanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut PT Afi Farma, Kuasa Hukum: Ini Tindak Pidana Korporasi, Seharusnya Terdakwa Bebas
- Besok, Timsus Polri Panggil Istri Ferdy Sambo terkait Pembunuhan Brigadir J
Febri mengatakan, tim KPK telah berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembelian kapal dari lokasi penggeledahan.
"Mengamankan beberapa dokumen-dokumen terkait dengan pengadaan atau pembelian kapal ya. Karena pokok perkaranya memang demikian," ungkap Febri.
Namun demikian, Febri belum menjelaskan secara lebih rinci terkait hasil penggeledahan tersebut. Sebeb, kata Febri, penggeledahan tersebut masih dalam tahap penyidikan.
"Jadi ini bagian dari proses penyidikan yang sedang kami lakukan. Tapi karena tim masih di lapangan kami belum bisa sampaikan ini kasusnya apa, tersangkanya siapa," imbuh Febri.
"Mungkin nanti dalam beberapa hari ke depan setelah beberapa kegiatan awal di lapangan selesai kami akan sampaikan," demikian Febri.
Secara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa telah terjadi penggeledahan di KKP terkait proyek pengadaan atau pembelian kapal. Namun Agus enggan merinci apakah penggeledahan di KKP dan PT DRU masih satu kasus.
"Saya dapat informasinya kemarin di salah satu unit Eselon 1 KKP dan yang hari ini di PT DRU. Ada dokumen-dokumen yang kami sita terkait dengan pengadaan kapal dan juga barang bukti elektronik," ujar Agus.
"Soal kasusnya, nanti akan disampaikan," imbuhnya. [sjt]
- Staf Ferry Jocom Bongkar Surat Pengawas Penjualan Barang Sitaan Satpol PP Surabaya Milik Abdul Muin
- Propam Bakal Cek Urine Anggota Yang Wilayah Tugasnya Banyak Diskotik
- Dugaan Korupsi Kenaikan Tunjangan Perumahan 45 Anggota Dewan, Unit Tipikor Polres Madiun Periksa Sekwan
ikuti update rmoljatim di google news