Mantan anggota Tim Mawar Kopassus Mayjen (Purn) Chairawan akan dipanggil Dewan Pers pada Selasa (18/6/2019) besok. Pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terhadap pemberitaan Majalah Tempo pada edisi 10 Juni 2019.
- Fraksi Demokrat Rotasi AKD Di DPRD Jatim
- Pemerintah Targetkan Subsidi Energi 2024 Sebesar Rp186,9 Triliun untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
- Dulu Minyak Dunia Anjlok Harga BBM Tidak Turun, Kini Teriak Keuangan Negara Tidak Sanggup
Undangan itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun dan dikirimkan ke alamat pribadi Chairawan.
Sekadar informasi, Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers karena dianggap merugikan nama baiknya dan juga telah menciptakan sebuah framing pemberitaan yang merugikan kubu Prabowo-Sandi, seolah-olah merekalah pelaku kerusuhan pada tanggal 21 dan 22 Mei lalu.
Majalah Tempo sendiri sudah menanggapi perihal pengaduan Chairawan ke Dewan Pers. Mereka mengaku menghargai keberatan Chairawan terkait pemberitaan tersebut dan akan mematuhi peraturan perundang-undangan tentang pers yang berlaku.
"Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujar Pemred Majalah Tempo Arif Zulkifli (11/6) lalu seperti dikutip Kantor Berita RMOL.ID.[bdp]
- Jadi Pembicara Seminar Nasional HUT JMSI ke-3, Ketua Dewan Pers: Kawal Pemilu 2024 dengan Bijak
- PPP Probolinggo Pompa Semangat Kadernya Rebut Kursi Bupati
- Kyai Sepuh Dan Dzuriyah Lirboyo Dukung AMIN, PKB Jatim: Beliau Punjernya Jawa Timur
ikuti update rmoljatim di google news