86 Jaksa Bertugas Di KPK- Ini Pesan Jaksa Agung

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan anggotanya yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa bekerja secara baik.


Tidak hanya itu, ST Burhanuddin berharap jaksa yang tugas di KPK yang berjumlah 86 orang juga diharapkan mengambil pelajaran agar tidak bermain-bermain karena tidak sedikit jaksa yang bersentuhan dengan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK.

"Beliau (ST Burhanuddin) mengatakan bahwa teman-teman jaksa yang bertugas di KPK itu sebaiknya dipakai sebagai bentuk candradimuka agar kalau selesai di KPK bisa menularkan hal-hal yang baik yang ada di kejaksaan. Dan beliau sangat berharap banyak," ucap Laode dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Selain itu, ST Burhanudin juga menyinggung sedikit terkait tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang bermasalah. Dia berjanji akan mengevaluasi kinerja timnya tersebut dan berkonsultasi dengan para pakar.

"Kami akan evaluasi TP4. Memang banyak kebocoran-kebocoran. Saya akan buat analisa, kemudian kami akan rapatkan. Mungkin kita ganti bentuknya tapi dengan substansinya tidak jauh dan pola pengawasannya akan lebih kami tingkatkan," kata Burhanuddin.[aji]


ikuti update rmoljatim di google news