Anggota Fraksi PSI Buang Draf RAPBD Diskominfo- Ini Langkah BK DPRD Surabaya

Insiden membuang draf RAPBD milik Diskominfo Pemkot Surabaya oleh anggota Fraksi Partai Solidaritas (PSI) DPRD Surabaya Alfian Limardi saat hearing di Komisi B DPRD Surabaya beberapa waktu lalu kian memanas.


"Ya istilahnya kami akan bertemu dengan mas Alfian (PSI) untuk meminta klarifikasi peristiwa tersebut. Kalau bisa ya minggu ini kita agendakan," kata Ketua BK DPRD Surabaya, Badru Tamam dikutip Kantor Berita , Kamis (7/11).

Menurut Politisi dari Fraksi PKB ini, BK DPRD Surabaya belum dapat memastikan langkah apa yang akan dilakukan kemudian, selain melakukan klarifikasi terhadap Alfian Limardi, pihaknya juga akan menggelar rapat internal terlebih dahulu.

"Nantinya setelah pertemuan dengan mas Alfian baru memutuskan kira-kita keputusan apa yang kita berikan. Kita dibahas internal BK," tegas Badru Tamam.

Bahkan ketika ditanya, apakah sikap Alfian Limardi tersebut karena tidak puas dengan draf RAPBD yang dilaporkan Kominfo) Pemkot Surabaya.

"Makanya nanti kita klarifikasi apakah ini bentuk kemarahan, ketegasan, atau sikap tidak puas saat pembahasan RAPBD. Saya kira itu kejadian insidentil dan tidak direncanakan," katanya.

Sebelumnya, sikap politis PSI Alfian Limardi sempat mendapat perhatian dari Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwiyono. Politisi PDIP ini menyebut anggota dewan mestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan.

"Dalam Tatib DPRD Surabaya sudah diatur, seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib," kata Adi Sutarwijono, Rabu (6/11) lalu.

Ketua dewan yang biasa disapa Awi ini mengatakan, bisa saja anggota dewan kritis, namun tetap berada di tatanan.

"Dia memang harus kritis, tapi bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya," ujarnya.

Awi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini menambahkan, sikap kritis terletak pada keterampilan berargumen, substansi yang diajukan, penyampaian data-data yang mendukung atau tafsir berbeda atas data-data.

"Kalau diajukan dengan logika yang kuat, maka siapapun yang mendengar akan tercerahkan. Tidak ada tendensi menyerang pribadi. Ibarat oase, siapapun bisa minum dari sumber yang bening dan menyegarkan," tuturnya.

Sementara itu, M. Fikser, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurut dia, kejadian tersebut cukup memalukan bagi anggota DPRD Kota Surabaya yang merupakan mitra Pemkot dalam pembahasan RAPBD.

Selama ini kami tidak pernah diperlakukan seperti itu. Kalau ada kekurangan, ‘kan bisa ngomong secara baik-baik,” katanya.[bdp]


ikuti update rmoljatim di google news