Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (F SPRTMM) Jawa Timur, berharap DPR RI untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cilaka).
- Daihatsu Tangguhkan Produksi hingga Tahun Depan, Pengiriman ke Indonesia dan Malaysia Tetap Jalan
- Beredar Video Munas HIPMI XVII Ricuh hingga Adu Jotos
- Menurun, Produsen Hio Hanya Produksi Jika Ada Pesanan
“Kami berharap DPR RI Juga me-lockdown untuk tidak membahas RUU Onibus Law Cipta Kerja. Bila Perlu Mengeluarkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dari Prolegnas,” kata Sekretaris DPD F SPRTMM Jatim, Ir. Purnomo Santoso, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (20/3).
Dia menegaskan, harus ada keseimbangan antara pemberi mandat dalam hal ini pekerja/buruh yang merupakan bagaian dari rakyat Indonesia kepada penerima mandat/DPR RI.
Dengan harapan agar RUU Omnibus Law Cilaka tidak dibahas, F SPRTMM Jatim di bawah Kepemimpinan IR Purnomo telah melakukan upaya dengan mengirim surat kepada seluruh Ketua Umum/Presiden Parati Politik yang mempunyai keterwakilan Anggota DPR RI di gedung senayan Jakarta.
“Surat tersebut isinya meminta kepada seluruh pimpinan Parpol agar menginstruksikan anggotanya yang duduk di DPR RI untuk tidak membahas/mengembalikan RUU Omnibus Law Ke Pemerintah demi terciptanya suasana yang kondusif di saat keadaan seperti ini,” pungkas Purnomo.
- PT KAI Daop 7 Bagikan 1250 Cup Kopi Gratis dan Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Ini Syaratnya
- Raih Anugerah Anugerah Top BUMD 2022, bank bjb Ajak BPD Lain Kolaborasi
- Konsisten Lakukan Inovasi, Yuddy Renaldi Dinobatkan Jadi CEO of The Year 2022