Pemkab Kediri dan 11 Rumah Sakit Berkomitmen Lawan Corona

Semakin merebaknya virus corona atau Covid-19 di berbagai wilayah saat ini, membuat sejumlah pemerintah daerah mengambil kebijakan upaya preventif.


Salah satunya Pemerintah Kabupeten Kediri bersama 11 rumah sakit telah menyatakan sikap berkomitmen bersama sama untuk melawan pandemi virus corona. 

Komitmen ini dinyatakan dalam sebuah penandatanganan deklarsi bersama di ruang Joyoboyo Pemkab Kediri Senin 23 Maret 2020.

Sejumlah forum pimpinan  daerah turut hadir dalam giat Deklarasi sekaligus penandatanganan bersama tersebut di antaranya Kapolresta Kediri, Komandan Kodim 0809, Kapolres Kediri beserta organisasi profesi kesehatan, rumah sakit di Kabupaten Kediri, serta Bupati Kediri selaku pemangku kebijakan.

Ada tiga komitmen yang ditandatangani oleh perwakilan rumah sakit yang tergabung dalam organisasi profesi kesehatan dan rumah sakit di Kabupaten Kediri tersebut. 

Rumah sakit tetap melakukan pelayanan sebagaimana mestinya dalam masa Siaga Darurat Covid-19, dan tidak akan menolak melayani penderita Covid-19 dengan menggunakan alat pelindung diri yang memadai, dan mengikuti kebijakan yang ditetapkan Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kediri.

Dalam kesempatan tersebut, bupati tak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat melakukan pembiasaan diam di rumah dan menutup kontak dengan orang lain.

“Lakukan isolasi mandiri, sebab obatnya virus itu tidak ada, yang mujarab pembiasaan di rumah,” pesannya.

Sebelas rumah sakit yang melakukan penandatanganan komitmen tersebut ialah RSUD Kabupaten Kediri, RS Muhammadiyah Siti Khodijah, RSU Muhammadiyah Surya Melati, RSUD SLG, RSIA Permata Hati, RSIA Kasih Bunda, RS Toeloengredjo, RS Ameli, RS Wilujeng, RS Arga Husada, dan RS Aura Syifa.[kominfo/adv]