Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini enggan menjelaskan secara detail ketika ditanya terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya yang disetujui Kemenkes RI.
Bahkan ia mengaku tak melakukan persiapan menjelang PSBB di Surabaya.
Sebab Pemkot Surabaya selama ini sudah melakukan protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan Pemprov Jatim dan Kemenkes.
- Benny K. Harman: Sulit Memahami Langkah Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Bekas Kader Demokrat
- Dewan Pers Konsolidasi Hadapi UKW Palsu
- Soal Cawapres untuk Ganjar, Megawati: Sudah 10 Orang Lebih yang Antre
"Sudah seperti yang dilakukan Surabaya katanya, ya," kata Risma dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat di dapur umum Balai Kota, Selasa (21/4).
Risma menjelaskan selama pandemi Corona, pihaknya juga menerapkan wajib memakai masker di luar rumah.
"Jadi misalkan di pasar harus pakai masker, jaga jarak itu sudah kita lakukan, protokolnya di pasar, di luar pakai masker. Itu sudah kita lakukan juga," ungkapnya.
Sebelumnya Pemkot Surabaya siap bila PSBB untuk Surabaya jadi diterapkan. Surat pengajuan PSBB sendiri hari ini dikirim oleh pihak Pemprov Jatim ke Kemenkes.
"Ya nanti kita akan mengikuti Pergubnya. Semalam katanya Pergubnya sudah detail. Jadi kita akan mengikuti Pergubnya," pungkasnya.
- Ketua DPD RI: Pemilu 2024 Lebih Baik Tertutup
- Relawan Bajuri Sebut Restu Jokowi ke Gibran Bukan Politik Dinasti Tapi Nepotisme
- Komisi III Pilih 2 Calon Hakim Agung dan 2 Hakim Tipikor
ikuti update rmoljatim di google news