Ketua DPD RI: Pemilu 2024 Lebih Baik Tertutup

La Nyalla Mahmud Mattalitti saat kunjungan kerja di KPU Kabupaten Jember/RMOLJatim
La Nyalla Mahmud Mattalitti saat kunjungan kerja di KPU Kabupaten Jember/RMOLJatim

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, melakukan kunjungan kerja di Kantor KPU Kabupaten Jember, untuk memastikan kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan dia mempertanyakan setiap tahapan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Jember.


"Alhamdulillah teman-teman KPU Jember sudah siap, tadi sudah saya pertanyakan, Alhamdulillah, bagus," ucap La Nyalla, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (18/4) sore.

Dalam kesempatan tersebut, dia berharap pelaksanaan Pemilu 2024, dilaksanakan secara tertutup. Menurutnya pelaksanaan Pemilu terbuka atau tertutup semuanya bagus. Sebab, keduanya memiliki plus minus dan sama-sama sudah diterapkan di Indonesia. Hal ini, dilakukan untuk menekan terjadinya politik uang, sebagai konsekwensi Pemilu terbuka.

"Kalau terbuka, kita sudah mengalami sendiri. Kalau tertutup, dulu kita pernah mengalami, mungkin sekarang sudah lupa," katanya.

"Kalau sekarang (Pemilu) lebih baik tertutup saja, karena tidak banyak keluar duit," sambungnya.

Meski Pemilu dilaksanakan secara tertutup, bukan memilih kucing dalam karung. Dia menyarankan kalau tidak suka sama partainya, jangan pilih partainya. Kalau suka sama orangnya dan pilih orangnya itu melalui independen, calon perorangan. 

"Tapi kalau kita tidak suka sama partainya, kemudian kita pilih orangnya, sama saja dengan bohong, apa bedanya, itu kesatu. Kedua, orang caleg terbuka ini, pasti jor joran mengeluarkan duit. Dia yang  punya duit banyak, bisa mengendalikan partai," terangnya.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, menyatakan kesiapannya, untuk melaksanakan Pemilu 2024.

Dia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Jember, sudah melaksanakan tahapan demi tahapan pemilu, saat ini sudah memasuki penetapan daftar pemilih sementara (DPS), Pengecekan DPS sebelum, ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap). 

"Dalam waktu tidak lama lagi,  akan memasuki pembukaan (pendaftaran) bakal calon legislatif, baik DPR RI, DPRD Provinsi Dan Kabupaten/kota. Namun pihaknya masih menunggu regulasinya (Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur pencalonan tersebut) masih belum turun. Sebelum ada regulasi itu, Pihaknya Bekerja sesuai tahapan," katanya.

Terkait pelaksanaan pemilu terbuka atau tertutup, Syai'in juga masih menunggu informasinya. Sebab, saat ini aturannya masih dilakukan yudisial review (YR) ke Mahkamah Konstitusi. Dia juga menegaskan bahwa apapun yang menjadi keputusan sidang, sebagai penyelenggara pemilu dibawah, siap melaksanakan putusan tersebut.