Dewan Geram Pemkab Gresik Tak Serius Gelar Rapid Test Perusahaan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dinilai kalangan legislatif setempat kurang serius dan tidak pro aktif dalam mendeteksi sebaran Covid-19, terutama yang ada di perusahaan-perusahaan.


Hal itu diungkapkan salah satu anggota DPRD Gresik, Musa. Menurutnya, kebijakan yang dilakukan Pemkab Gresik yang mewajibkan setiap perusahaan untuk melaksanakan rapid test terhadap karyawan atau pekerjanya, tidak dibarengi dengan persiapan maksimal. 

Sehingga Pemkab Gresik justru kebingungan untuk memenuhi ketersediaan alat rapid test di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Gresik. Karena ketersediaan alatnya tidak mampu mengcover semua perusahaan.

“Pemkab Gresik memiliki anggaran Rp 40 miliar, untuk pengadaan alat rapid test. Angka itu sangat besar, tapi kenapa peran dan langkahnya belum terlihat maksimal,” kata Musa, Senin (11/5).

"Selama ini klaster perusahaan menjadi penyumbang terbesar kasus penyebaran positif Covid-19 di Jawa Timur. Apalagi, Gresik ini merupakan kawasan industri dari yang berskala besar maupun menengah yang jumlahnya mencapai ribuan," tambah Ketua Fraksi Nasdem ini dengan nada geram.

Lanjut Musa, ada salah satu perusahaan yang menjadi tempat kerja pasien yang berstatus positif Covid-19. Maka, hal ini harus menjadi perhatian serius Satgas Covid-19 agar tidak kecolongan.

“Kami mencatat lebih dari 20 perusahaan di Gresik yang sangat rawan dan berpotensi menjadi zona merah. Sedangkan Satgas tidak fokus dalam melakukan penanganan di sana. Satgas hanya melakukan tracing dengan siapa dia berinteraksi langsung dan berhenti disitu. Harusnya bisa lebih dari itu,” tandasnya.