Langkah pemerintah meminta DPR untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila terkesan sebagai sikap yang masa bodoh.
- Jokowi dan Iriana Mulai Kemasi Barang Pribadi dari Istana Negara
- Ini Alasan Golkar Usung Wali Kota Eri Cahyadi Maju Pilkada Surabaya 2024
- Bukan Pendapat Edy Mulyadi, yang Berbahaya Konglomerat Pengeruk Kekayaan Kalimantan
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil amat menyayangkan Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan penundaan tersebut.
“Sebenarnya miris. Padahal kan, pembahasan satu RUU bersama pemerintah, jadi jangan terkesan seperti kata pepatah lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/6).
Menurutnya, dengan adanya permintaan penundaan pembahasan dari Mahfud MD menimbulkan kesan bahwa DPR selama ini sangat ngotot membahas. Padahal pemerintah juga turut andil dalam pembahasan adanya RUU HIP.
“Kan kesannya seperti itu, jadi seolah-olah DPR lah yang paling ngotot, meskipun memang di DPR sendiri berbeda-beda pandangannya soal ini, ada yang menarik diri, ada yang menolak dengan catatan, dsb,” kata politisi PKS itu.
Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak melemparkan pernyataan meminta DPR untuk menunda, melainkan pemerintah dan DPR yang menghentikan pembahasan tersebut.
“Bahwa DPR sebagai pembentuk UU, ya. Tapi kan pembahasan UU itu kan dilakukan bersama pemerintah. Jadi dalam perspektif, opini publik, seolah-olah DPR secara kelembagaan disudutkan dengan pernyataan itu,” bebernya.
“Makanya, saya katakan ini kan mirip seperti kata pepatah lempar batu sembunyi tangan,” demikian Nasir Djamil.
- Dua Masalah yang Bisa Buat Laju Anies Gagal
- Politisi Gerindra Himmatul Aliyah Dengarkan Curhatan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
- Pengamat: Blak-blakan Krisdayanti Tidak Salah, Masalahnya Apa DPR Sudah Perjuangkan Rakyat?