Gelombang penolakan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mendapat penolakan di berbagai daerah. Kali ini HMI Banyuwangi juga menyatakan penolakannya.
- Mahfud MD Diminta Jadi Jembatan Komunikasi Agar Penguasa Tidak Antikritik
- AHY Diterima Hangat Warga NU, Bisa Jadi Jalan Mulus di Pilpres 2024
- Tiga BBM Non Subsidi Turun Harga
Ketua HMI Banyuwangi, Untung Aprilianto mengatakan, Pancasila adalah warisan sejarah dari para pendiri bangsa. Karena itu Pancasila sudah final.
“Kita sebagai generasi hari wajib menjaganya. Pancasila sebagai falsafah bangsa memiliki sifat yang abstrak dengan kandungan nilai-nilai luhur berkehidupan masyarakat Indonesia, sehingga setiap anak bangsa ini merasa memiliki Pancasila tanpa ada yang merasa paling Pancasilais,” terangnya saat menggelar aksi penolakan di halaman masjid AlHilal Banyuwangi seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (10/7).
Lanjut Untung, tidak dibenarkan jika ada pihak-pihak yang berupaya untuk memonopoli Pancasila.
Pasalnya Pancasila memiliki rentetan sejarah panjang. Pancasila dimulai pada 1 Juni 1945 lewat pidato Bung Karno yang pertama kali mencetuskan rancangan dasar negara berupa Pancasila, Trisila dan juga Ekasila.
“Pada sidang BPUPK secara aklamasi memilih konsep Pancasila sebagai dasar negara yang artinya gugurlah konsep Trisila dan Ekasila. Pada tanggal 22 Juni 1945 disahkanya Piagam Jakarta sebagai dasar negara dan disempurnakan pada 18 Agustus 1945 yang sampai hari ini kita terima semua itu sebagai pembukaan UUD kita,” urainya.
“Maka, segala bentuk upaya untuk mengkedilkal posisi Pancasila harus kita lawan,” tegas Untung.
Karena itu HMI Banyuwangi tegas menolak RUU HIP yang masuk dalam agenda Prolegnas di DPR RI.
HMI Banyuwangi menganggap RUU HIP merupakan upaya untuk mengkerdilkan Pancasila. Pihaknya pun menyatakan sikap:
1. Pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke-4 adalah Pancasila yang sah.
2. Kami menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR dan juga pemerintah untuk mencabut RUU HIP dari agenda Prolegnas DPR RI.
3. Kami menilai RUU HIP adalah upaya untuk memonopoli Pancasila maka semua bentuk upaya itu wajib untuk dilawan.[dan]
- Di Depan Ribuan Kader Bojonegoro, AHY Instruksikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
- Demokrat Somasi Moeldoko Cs Agar Tidak Lagi Pakai Nama dan Atribut Partai
- Sengketa Pilkada Tuntas, Pelantikan Kepala Daerah Diminta Bersamaan