Indonesia Corruption Watch (ICW) turut memberikan apresiasi terhadap Polri yang berhasil menangkap buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
- KAMI Bakal Ditinggal Publik Jika Terus Suarakan Isu yang Tidak Berdampak Pada Rakyat
- Hadir di Musra VIII, Perwakilan Mahasiswa Turut Suarakan Tolak Usulan Perpanjangan Jabatan Presiden
- Ulin Yusron Yakin Jokowi Tak Dukung Prabowo
"ICW mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya berhasil meringkus buronan kelas kakap, terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (31/7).
Kini, sambung Kurnia, ICW mendesak agar Joker, julukan yang dikenal Djoko Tjandra untuk kooperatif saat menjalani masa hukuman.
Bahkan, ICW meminta agar Joker dapat membongkar kepada penegak hukum terkait pihak-pihak yang turut membantunya dalam pelarian sejak 10 Juni 2009, tepatnya 11 tahun lalu.
"Spesifik pada Djoko Tjandra, ICW meminta untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama sebelas tahun terakhir," terang Kurnia sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
- Lama Tertunda, Jembatan Pertama Penghubung China-Rusia Segera Dibuka
- Majelis Dzikir Doakan LaNyalla Mattalitti untuk Pilpres 2024
- Wapres Maruf Ajak Santri Berkontribusi dalam Pembangunan Ekonomi Nasional
ikuti update rmoljatim di google news