Belasan Purel Cafe King Mulai Berani Buka Lapak di Tengah Pandemi

Purel Cafe Karaoke King yang terjaring operasi/RMOLJatim
Purel Cafe Karaoke King yang terjaring operasi/RMOLJatim

Sebanyak 12 perempuan muda kembali membuka lapak alias beroperasi lagi sebagai pemandu lagu atau dikenal purel di Cafe Karaoke King di Jalan Soekarno Ngawi.


Arif Setyono, Kasi Penegakan Perda Satpol PP Ngawi menegaskan, belasan purel tersebut terpaksa diamankan setelah dinilai melanggar pencegahan Covid-19.

"Karena tidak sesuai dengan protokol pencegahan Covid-19. Keberadaan Cafe Karaoke King kita operasi dan hasilnya didapati belasan PL (pemandu lagu) dan pengunjung," terang Arif Setyono, Minggu (23/8).

Apapun alasannya, lanjut Arif, keberadaan karaoke di tengah pandemi Covid-19 memang belum diperbolehkan operasi. Bahkan dalam operasi tersebut Bupati Ngawi Budi Sulistyono/Kanang turun langsung di lokasi dengan unsur terkait baik dari TNI dan kepolisian.

"Setelah operasi semalam langkah kita mempelajari perijinan yang dikantongi Cafe Karaoke King ini. Karena ijinnya kan hall bukan seperti itu," bebernya.

Jika dalam penyelidikan nanti ditemukan pelanggaran berat maka sangsi tegas bisa diterapkan mulai penutupan dan penyitaan semua peralatan karaoke.

Arif menghimbau semua pengelola hiburan malam wajib mentaati prosedur pemerintah ditengah pandemi Covid-19 ini.

"Jangan coba-coba beroperasi apalagi situasinya masih seperti ini. Kita terus lakukan operasi dan semalam PL dan pengunjung yang diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan," pungkasnya.