Dijanjikan Keuntungan Besar, Biduan Cantik Tertipu Hingga Rp 350 Juta

Dewi Kurnia bersama kuasa hukumnya saat di Polres Malang/RMOLJatim
Dewi Kurnia bersama kuasa hukumnya saat di Polres Malang/RMOLJatim

Merasa ditipu, biduan cantik Dewi Kurnia asal Singosari, Kabupaten Malang, melaporkan rekan kerjanya sesama biduan berinisial RM berasal dari Kota Malang ke Polres Malang. Atas kasus penipuan yang dialaminya, Dewi Kurnia kehilangan uang hingga Rp 350 Juta.


"Awalnya saya dulu diajak berinvestasi, ngomongnya bisnis tembakau dan dijanjikan keuntungan cukup besar, akhirnya saya pun tertarik. Kala itu, saya sempat naruk uang senilai enam juta dan memang benar dalam waktu jangka 12 hari menjadi 10 juta,” tutur Dewi mengawali cerita saat di Polres Malang, Rabu (26/8)

Setelah itu menaruh uang secara bertahap hingga terkumpul Rp 350 juta, Dewi tidak bisa mencairkan uangnya.

“Lantaran tidak cair-cair saya mencoba tanyakan. Katanya uangnya dibawa kabur orang. Lalu teman saya itu tiba-tiba tidak ada kabar sama sekali. Saya merasa ditipu, maka saya laporkan ke sini," ungkap Dewi dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Masih menurut wanita berumur 30 tahun itu, bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban penipuan. Kurang lebih ada sekitar 10 orang yang bernasib sama dengannya.

"Mereka pun ditawari persis yang saya alami, dijanjikan keuntungan besar hingga menyetorkan uang untuk investasi itu secara bertahap. Memang pintar omongnya. Itu pun uang saya dari tabungan dan hasil jual perhiasan," bebernya.

Sementara kuasa hukum Dewi, Didik Lestariono SH MH menjelaskan, terlapor dapat dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

"Karena investasinya tidak ada, uangnya masuk dan tidak kembali satu rupiah pun itu masuk kategori penipuan murni," ujar Didik.