Sopir Truk Tangki 'Oleng' yang Viral di Ngawi Mengaku Kapok

Sopir truk 'oleng' di Ngawi/Ist
Sopir truk 'oleng' di Ngawi/Ist

Seorang sopir mengaku kapok tidak mengulangi lagi atas perbuatannya. Hal itu menyusul atas ulahnya yang dianggap ugal-ugalan saat mengendarai kendaraan di jalan raya dengan bergaya 'oleng' yang sempat ramai dibicarakan di media sosial beberapa waktu lalu.


Sebut saja Agung, sopir truk tangki bernopol AE 8121 UK tersebut. Pria berusia 27 tahun asal Kecamatan Paron, Ngawi tersebut di hadapan polisi berjanji tidak akan mengulangi lagi ulah yang sama. Agung mengaku lagi apes saja sehingga tidak ada unsur kesengajaan.

"Lagi apes saja setelah viral itu saja," singkat Agung, Rabu, (26/8).

Pengakuan kapok juga disampaikan Wahyu sebagai pihak perekam aksi truk oleng juga sama-sama kapok. Bahkan, pria yang kesehariannya sebagai pedagang cilok dari Kecamatan Paron tersebut mengaku tidak ada motif apapun meskipun sempat ia unggah di Instagram.

Sementara itu Kasatlantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian C menegaskan, apapun alasannya aksi truk oleng membahayakan nyawa pengendara lain.

Untuk memberikan efek jera sangsi pun akan diterapkan kepada sang sopir yakni Pasal 106 ayat 1 Jo 283 LLAJ.

"Aksi ugal-ugalan ke kiri ke kanan itu membahayakan pengguna jalan lainya jika terbalik. Jelas kita kenai sanksi tegas dan akan kita datangi komunitas truk tangki untuk memberikan sosialisasi," pungkas AKP Risky.